Gorontalo: Plus Minus dan
Harapan Masa Depannya
Selasa, 23 Januari 2001
Gorontalo--Kompas
Online---PROKLAMASI Indonesia oleh Soekarno-Hatta tanggal 17 Agustus
1945 sudah diketahui semua orang. Tetapi, mungkin belum banyak orang tahu,
jauh sebelum tanggal tersebut, sudah ada wilayah Indonesia berhasil menyatakan
kemerdekaan. Menaikkan bendera Sang Merah-Putih, menyanyikan
lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dan menjalankan roda pemerintahan
hampir selama satu tahun. Wilayah tersebut adalah Gorontalo, daerah yang
akan menjadi provinsi baru, terpisah dari Sulawesi Utara.
"Peristiwanya berlangsung
Jumat siang 23 Januari 1942 (5 Muharam 1361 H). Sekitar 500 pemuda dipimpin
Nani Abdulkadir Wartabone mulai menguasai pemerintah daerah Gorontalo.
Petugas keamanan dilumpuhkan, bendera Belanda diturunkan, diganti dengan
Sang Merah Putih," kenang Prof. Dr. Aloei Saboe dalam buku Penderitaanku
untuk Merah Putih.
Situasi awal tahun 1942 memang
menguntungkan para pejuang kemerdekaan. Pemerintah Hindia Belanda sedang
dilanda kepanikan sesudah negara induknya diduduki Jerman, sementara di
Asia Jepang bersiap menyerbu. Situasi tersebut dipakai Wartabone untuk
mengusir kekuasaan Hindia Belanda dan menyatakan Gorontalo merdeka. Mereka
kemudian membentuk Dewan Nasional untuk menjalankan pemerintahan, terdiri
dari Nani Wartabone, Koesno Danoepojo, Oesoep Reksosoemitro, dan
Aloei Saboe. Sayang, langkah mereka bagai bertepuk sebelah tangan,
"...meskipun berita kemerdekaan tersebut kami kirim ke daerah-daerah lain,
tidak ada sambutan dan dukungan."
Pasukan Jepang bulan Maret
tahun 1942 berhasil menaklukkan seluruh Hindia Belanda, tetapi 'membiarkan'
Gorontalo tetap menikmati kemerdekaan. Baru pada tanggal 16 Desember 1942,
armada Jepang dipimpin Laksamana Mori mendarat di Gorontalo dan meringkus
para pejuang kemerdekaan. Daerah merdeka dengan nama Gorontalo seluas 50.000
km2 (sekitar setengah luas Negeri Belanda) tersebut disatukan dalam Provinsi
Sulawesi. Dalam perkembangannya, Gorontalo pernah menjadi bagian Provinsi
Sulawesi Utara-Tengah (tahun 1960-an), kemudian bagian Provinsi Sulawesi
Utara (1970-2000), dan pada milenium ketiga ini akan menjadi provinsi yang
mandiri.
Hanya pintu belakang
"Gorontalo selalu jadi pintu
belakang dan cenderung dilupakan," keluh Ir. Razif Uno. Namun, walau disembunyikan
di belakang, sejumlah nama eks Gorontalo sempat mewarnai kancah nasional;
semisal Habibie, Gobel, Ciputra, Panigoro, Katili, Uno, dan Biki.
Selain itu, potensi alamnya
dari segi kandungan minyak bumi, dengan dua cekungan, sangat menjanjikan.
Menurut ahli perminyakan Razif Uno, "Potensinya berpeluang dijual ke investor
asing, asal jangan dihadang peraturan daerah ini-itu dan Pertamina sebagai
wakil Pemerintah Pusat harus merestui high risk venture tersebut."
Pada sisi lain, Gorontalo
juga dihadang kerusakan ekosistem, seperti terjadi di Danau Limboto yang
mengalami penyusutan sebelas persen per tahun, atau setiap tahun berkurang
711 hektar. Menurut Amanda Katili-Niode Ph.D. dalam seminar di Gorontalo
awal bulan Januari 2001 ini, "Jika tahun 1935 kedalamannya rata-rata masih
tujuh meter, sekarang sudah kurang dari dua meter dan Limboto diperkirakan
bakal lenyap tahun 2016..."
Situasi tersebut diperburuk
dengan kerusakan hutan milik negara yang selama lima tahun berkurang dari
694.943 hektar menjadi 670.914 hektar (tahun 1998). Menghadapi kenyataan
ini, masyarakat Gorontalo tidak perlu pesimis. Suharso Manoarfa menawarkan
upaya terobosan dengan sudut pandang peripheral mainstream macroeconomy.
Ada tiga argumen melandasinya.
Pertama, selama ini orientasi kebijakan ekonomi makro bersifat kontinental,
sedangkan Indonesia negara kepulauan. Kedua, ketika Gorontalo memasuki
kemerdekaan, tanpa modal infrastruktur memadai, tidak ada jalan raya dan
rel kereta. Sehingga ketika harga kopra melonjak tinggi di pasar dunia,
justru habis dimakan biaya transportasi. Ketiga, setiap implementasi humaniora
memerlukan persyaratan kultural.
Suharso Manoarfa menunjukkan,
"Dengan mempertimbangkan ketiga argumentasi ini, perlu ditarik garis waktu
sampai tahun 2020, sehingga dengan izin Allah dan kerja cerdas seluruh
masyarakatnya, Gorontalo bakal mencapai wilayah maritim yang punya percepatan
pembangunan." Gorontalo punya potensi dan kemampuan. Setelah warganya
sibuk berkelana dan ikut membangun Indonesia, kini peluang untuk menampilkan
bekas pintu belakang menjadi harapan masa depan telah dan sedang dibuka.
(Julius Pour).
Kontan keputusan
tersebut disambut ratusan warga Gorontalo yang ada di depan Gedung Nusantara
V sambil menari dan menyanyi gembira. Provinsi Gorontalo, yang selama ini
tergabung dalam Provinsi Sulawesi Utara, berdiri sendiri dengan ibu kota
Gorontalo.
Provinsi Gorontalo, melahirkan
pejuang nasional terkenal yaitu Nurani Nani Wartabone. Pada 23 Januari
1942, Belanda dikejutkan dengan gerakan perjuangan kemerdekaann yang diprakarsai
Nani Wartabone. Pemuda ini dengan gigih dan berani membacakan deklarasi
kemerdekaan, memisahkan diri dari pemerintahan penjajah, dan sekaligus
membentuk pemerintahan sendiri (1942-1944).
Selain deklarasi merdeka,
Nani juga memimpin kaum muda Gorontalo menaikkan Sang Saka Merah Putih
yang diiringi dengan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Sejak muda Nani dinyatakan
sebagai musuh besar penjajah. Ia menjadi orang yang paling diincar untuk
dijebloskan ke dalam penjara. Pejuang muda pemegang gelar Maha Putra Nani
Wartabone sudah berani menyatakan sikapnya bahwa Gorontalo memisahkan diri
dari pemerintah penjajah Belanda, saat kebanyakan penduduk Indonesia waktu
itu menderita di bawah penjajahan Belanda.
Roem Kono, tokoh Gorontalo
mengatakan bahwa pembentukan Provinsi Gorontalo adalah nurani dari Maha
Putera Indonesia Nani Wartabone, dan Nurani Wartabone adalah nurani rakyat
Gorontalo seluruhnya. Menurut Roem, pembentukan Provinsi Gorontalo bukanlah
suatu bentuk eforia, melainkan merupakan panggilan sejarah. Roem juga menambahkan
bahwa sejak dulu Gorontalo tidak pernah menuntut yang terlalu berlebihan.
Menurut data, jumlah penduduk
Provinsi Gorontalo saat ini lebih 800.000 jiwa dengan luas wilayah 47 persen
dari total luas Sulawesi Utara. Wilayah Gorontalo meliputi Kota Gorontalo,
Kabupaten Gorontalo, dan Boalemo.
Mendagri dan Otonomi Daerah,
Soejadi Sudirja, mengatakan, dari sisi pendapatan asli daerah (PAD), data
terakhir lebih Rp 12 miliar, memang masih menjadi aspek kelemahan untuk
Gorontalo menjadi provinsi otonom. Tetapi dari segi semangat perjuangan
rakyat Gorontalo diwarisinya dari Nani Wartabone, tampaknya Gorontalo layak
menjadi provinsi.
Gorontalo berhiaskan banyak
gunung. Bila Gunung yang tingginya di bawah 1000 meter ikut dihitung, terdapat
29 buah. Gunung Pendolo (2.051 meter), Dulamayo (1.070 meter), Olive (1.149
meter), Gunung Ali (1.495 meter), dan Gunung Tilongkabila) adalah beberapa
contoh. Dua sungai yang dipergunakan untuk irigasi teknis adalah Sungai
Paguyaman (99 km) dan Milango. Kedua sungai ini bermuara ke Teluk Tomini
(Teluk Gorontalo). Juga terdapat sebuah danau, Danau Limboto (5.231 ha)
sebagai salah satu objek wisata dan tempat pencarian ikan bagi para nelayan
setempat.
Menurut masyarakat Gorontalo,
nenek moyang mereka bernama Hulontalangi, artinya 'seorang pengembara
yang turun dari langit'. Tokoh ini berdiam di Gunung Tilongkabila, akhirnya
ia menikah dengan seorang wanita pendatang bernama Tilopudelo yang
singgah dengan perahu ke tempat itu. Perahu tersebut berpenumpang delapan
orang. Mereka inilah yang kemudian menurunkan komunitas etnis atau
suku Gorontalo. Sebutan Hulontalangi kemudian berubah menjadi Hulontalo
dan akhirnya
Gorontalo.
Orang Gorontalo menggunakan
bahasa Gorontalo, yang terbagi atas tiga dialek, dialek Gorontalo, dialek
Bolango, dan dialek Suwawa. Saat ini yang paling dominan adalah dialek
Gorontalo.
Penarikan garis keturunan
yang berlaku di masyarakat Gorontalo adalah bilateral, garis ayah dan ibu.
Seorang anak tidak boleh bergurau dengan ayahnya, melainkan harus
berlaku taat dan sopan. Sifat hubungan tersebut berlaku juga terhadap saudara
laki-laki ayah dan ibu.
Orang Gorontalo hampir dapat
dikatakan semuanya beragama Islam. Islam masuk ke daerah ini sekitar abad
ke-16. Karena adanya kerajaan-kerajaan di masa lalu sempat muncul kelas-kelas
dalam masyarakat Gorontalo: kelas raja dan keturunannya (wali-wali),
lapisan rakyat kebanyakan (tuangolipu), dan lapisan budak (wato).
Perbedaan kelas ini semakin
hilang seiring dengan semakin besarnya pengaruh ajaran Islam yang tidak
mengenal kelas sosial. Namun, pandangan tinggi rendah dari satu pihak terhadap
pihak lain masih terasakan sampai saat ini. Dasar pelapisan sosial seperti
ini semakin bergeser oleh dasar lain yang baru, yaitu jabatan, gelar pendidikan,
dan kekayaan ekonomi. ram.
Dasar Pertimbangan Pembentukan
Provinsi Gorontalo
(Penjelasan UU Nomor 38 Tahun 2000)
Kabupaten Gorontalo, Kabupaten
Boalemo, dan Kota Gorontalo dengan luas wilayah keseluruhan mencapai 12.215,44
km2, yang merupakan bagian dari Provinsi Sulawesi Utara sebagaimana dimaksud
dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat
I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan Mengubah
Undang-Undang Nomor 47 PRP Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat
I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 7) menjadi undang-undang,
telah menunjukkan perkembangan yang pesat, khususnya di bidang pelaksanaan
pembangunan dan peningkatan jumlah penduduk, yang pada tahun 1990 berjumlah
715.443 jiwa dan pada Tahun 1999 meningkat menjadi 844.737 jiwa dengan
pertumbuhan rata-rata 2% per tahun. Hal ini mengakibatkan bertambahnya
beban tugas dan volume kerja dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan,
dan pembinaan kemasyarakatan.
Oleh karena itu, sangat diperlukan
adanya peningkatan di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan
dalam rangka meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat di wilayah
Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Boalemo, dan Kota Gorontalo.
Secara geografis wilayah
Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Boalemo, dan Kota Gorontalo mempunyai kedudukan
yang strategis ditinjau dari segi politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan
dan keamanan, serta berada pada posisi strategis jalur pelayaran internasional
Laut Sulawesi dan Samudra Pasifik. Apabila dilihat dari potensi daerah
wilayah Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Boalemo, dan Kota Gorontalo yang
antara lain mempunyai potensi hutan, pertambangan, pertanian, perhubungan,
industri dan perdagangan, perikanan, serta pariwisata yang potensial dan
mempunyai prospek yang baik bagi pemenuhan kebutuhan pasar dalam negeri
dan luar negeri.
Berdasarkan hal tersebut
di atas dan memperhatikan aspirasi masyarakat yang berkembang dan sejalan
dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan
masyarakat, maka wilayah yang meliputi Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Boalemo,
dan Kota Gorontalo perlu dibentuk menjadi Provinsi Gorontalo.
Selanjutnya sejalan dengan
jiwa dan semangat yang terkandung dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999
tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, gagasan pembentukan
Provinsi Gorontalo yang meliputi Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Boalemo,
dan Kota Gorontalo telah membulatkan tekad DPRD Kabupaten Gorontalo, Kabupaten
Boalemo, dan Kota Gorontalo untuk merespon aspirasi masyarakatnya agar
dapat lebih meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan,
pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat serta untuk lebih
meningkatkan peran aktif masyarakat.
Di sisi lain, sesuai dengan
aspirasi masyarakat yang sejalan dengan kebutuhan pembangunan dan pemerintahan
di Provinsi Sulawesi Utara, maka Provinsi Sulawesi Utara dimekarkan menjadi
dua provinsi yaitu Provinsi Sulawesi Utara dan Provinsi Gorontalo.
Dalam rangka pengembangan
wilayah dan melihat potensi yang dimiliki Kabupaten Gorontalo, Kabupaten
Boalemo, dan Kota Gorontalo serta guna memenuhi kebutuhan pada masa yang
akan datang, terutama dalam hal peningkatan sarana dan prasarana serta
untuk kesatuan perencanaan dan pembinaan wilayah, maka Sistem Tata Ruang
Wilayah Provinsi Gorontalo harus benar-benar dioptimalkan penataannya serta
dikonsolidasikan jaringan sarana dan prasarananya dalam satu sistim kesatuan
pengembangan terpadu dengan Propinsi Sulawesi Utara.
Strategi Gorontalo ke Depan
Jakarta--Kompas Online--23/02/2001
PARA perancang berdirinya
Provinsi Gorontalo meletakkan program pengembangan ke depan atas dua strategi,
program jangka pendek dan panjang. Program jangka pendek didasarkan pada
sasaran pertumbuhan ekonomi jangka pendek (tahunan) yang direfleksikan
oleh besarnya produk domestik regional bruto (PDRB). Para perancang Provinsi
Gorontalo memprediksi, PDRB Provinsi Gorontalo sebesar Rp 1,3 trilun, dan
diharapkan bakal mampu memotivasi investasi pemerintah dan swasta. Investasi
pun diarahkan berdasarkan potensi wilayah dengan harapan dapat menghasilkan
pengembalian sebesar-besarnya dan secepat-cepatnya. Untuk mencapai sasaran
itu, para perancang memprediksikan investasi per tahun besar-nya Rp 400
miliar dengan investasi infrastruktur pada tahun pertama Rp 40 miliar yang
diusahakan dari pemerintah, sedangkan sisanya Rp 360 miliar dari swasta.
Jika nilai investasi swasta itu diarahkan untuk membangun industri jagung,
tiga pabrik berkapasitas 1.000 ton per bulan menjadi minyak jagung mentah
(CCO, crude corn oil) diperkirakan akan mampu menghasilkan CCO 36.000
ton per tahun atau senilai Rp 540 miliar. Sedangkan nilai kebutuhan bahan
baku berkisar Rp 360 miliar dengan luas areal tanam yang dibutuhkan berkisar
50.000 hektar. Kegiatan ini, menurut perhitungan bakal menghasilkan nilai
tambah bagi petani sebesar Rp 250.000 per ton jagung. Juga dari kegiatan
bongkar muat di pelabuhan otomatis bertambah sebanyak 36.000 ton per tahun.
Hal ini tentunya membutuhkan penambahan luas dermaga pelabuhan seluas 1.440
meter persegi dari total dermaga yang tersedia dan penambahan fasilitas
gudang 1.200 meter persegi.
Dengan demikian, bakal
terjadi beragam kegiatan ikutan lain yang sekaligus berdampak terjadinya
pergerakan ekonomi masyarakat di tingkat strata terbawah. Pada gilirannya
akan me-naikkan kemampuan atau daya beli masyarakat, termasuk kemampuan
membayar pajak dari masyarakat. Tentu pendapatan asli daerah (PAD) ikut
berkembang. Dana investasi sektor swasta yang diproyeksikan itu dapat pula
diarahkan ke kegiatan ekonomi lainnya, seperti perikanan dan peternakan.
Gorontalo memang pantas berbicara dalam pertanian jagung karena daerah
dan masyarakat di sana sudah berpengalaman dalam penanaman dan ekspor jagung.
Potensi lahan jagung pun cukup tersedia di wilayah itu. Pembangunan infrastruktur
yang menjadi tanggung jawab pemerintah dalam jangka pendek dibutuhkan untuk
membuka dan melancarkan orientasi ekonomi ke Sulawesi Tengah, khususnya
ke Kabupaten Buol dan Tolitoli. Ketiga daerah itu, Gorontalo, Buol, dan
Tolitoli dapat berkembang secara bersama, tetapi hal itu bergantung kepada
sejauh mana pemerintah merancang jalan-jalan darat yang dapat menghubungkan
ketiga daerah yang berbasis pertanian itu. Pembangunan infrastruktur jalan,
pelabuhan, dan pergudangan serta otomatis sektor transportasi darat dan
laut di ketiga wilayah itu sekaligus akan berdampak positif terhadap pengembangan
sektor pendidikan yang tentunya akan membuat mutu SDM meningkat.
***
STRATEGI jangka menengah
dan panjang diarahkan untuk mengeksplorasi dan mengeksploitasi sumber-sumber
alam mineral, seperti batu gamping yang dapat dimanfaatkan untuk bahan
baku semen, kimia, pupuk, dan sebagainya. Potensi emas dan tembaga yang
dikandung Bumi Gorontalo, menurut buku Profil Provinsi Gorontalo diarahkan
untuk program jangka panjang. Demikian halnya dengan potensi hutan konversi
yang mencapai luas 1,5 juta hektar perlu dikembangkan dari hanya sekadar
menjual kayu gelondongan menjadi industri kayu ekspor. Juga masuk dalam
program jangka panjang, perbaikan dan rehabilitasi hutan-hutan kritis yang
selama ini telah menjadi penyebab terjadinya banjir, kekeringan dan kekerdilan
tanah diarahkan dengan menanam kembali pepohonan yang produktif. Salah
satunya yaitu penanaman hutan jati yang telah terbukti mampu hidup subur
di Gorontalo. Sedikitnya sudah disurvei, di Provinsi Gorontalo tersedia
lahan seluas 8.000 hektar yang cocok untuk tanaman jati. Selain tanaman
jati, tanaman produktif dan bernilai ekonomi tinggi lainnya yang diincar
yaitu tanaman kopi dan kayu manis. Kekayaan alam Gorontalo memang tidak
sehebat Irianjaya atau Kalimantan, tetapi berdasarkan laporan dan hasil
survei, masih terdapat sejumlah kawasan berpotensi ekonomi yang hingga
kini belum tersentuh secara intensif. Di antaranya kawasan Marisa, Tolinggula,
Sumalata, hampir seluruh kawasan pantai utara dan selatan. Di sinilah relevansinya
investasi sektor pemerintah berupa pembangunan infrastruktur jalan, jembatan,
baik jalan-jalan utama maupun jalan-jalan ka-bupaten.
Melihat kenyataan potensi
yang belum tergarap, dapat disimpulkan obsesi pembentukan Provinsi Gorontalo
yang kini sudah menjadi kenyataan bukanlah sebuah mimpi atau angan-angan
tanpa dasar. "Saya percaya, kalau semua unsur Gorontalo bersinergi, bersatu
padu seperti halnya ketika Pejuang Nasional Mahaputra Indonesia Nani Wartabone
menentang Belanda dan mengibarkan Merah Putih, sekaligus membentuk pemerintahan
sendiri pada tanggal 23 Januari 1942, dapat dipastikan Gorontalo bias sejajar
dengan provinsi-provinsi lain," ujar Bupati Boalemo Ir. Iwan Boking.
***
KESUNGGUHAN orang Gorontalo
membentuk provinsi sendiri juga bias tampak melalui peletakan proyeksi
RAPBD 2001 yang sudah dibuat jauh sebelum Provinsi Gorontalo diresmikan
oleh Mendagri dan Otonomi Daerah Surjadi Soedirdja tanggal 16 Februari
2001. RAPBD pertama provinsi untuk tahun 2001 diprediksikan berimbang pada
angka Rp 65 miliar. Memang tidak sebanding dengan provinsi-provinsi lain
yang APBD-nya mencapai ratusan miliar rupiah, bahkan terdapat satu dua
provinsi APBD di atas Rp 1 triliun. Akan tetapi, angka Rp 65 miliar yang
diprediksikan itu, kata seorang panitia pembentukan provinsi, didasarkan
pada perhitungan riil, mendekati kebenaran. Angka itu pada kenyataannya
mungkin saja, lanjutnya, bisa lebih besar setelah pejabat gubernur dilantik
dan DPRD terbentuk. Para perancang memprediksikan PAD dalam RAPBD 2001
sebesar Rp 12,5 miliar (bandingkan dengan angka koleksi dua tahun lalu
dari seluruh dati II se-Gorontalo, hampir Rp 5 miliar, sementara angka
target PAD Provinsi Sulut tahun 2001 minus Gorontalo Rp 40 miliar.
Kenaikan lebih 100 persen
dari total perolehan PAD seluruh Gorontalo dua tahun lalu bukan spekulasi,
tetapi berdasarkan kenyataan, apalagi jika melihat angka perolehan dari
sumber kehutanan yang memiliki delapan HPH pada tahun-tahun sebelumnya
hanya berkisar satu sampai dua miliar. Artinya, dengan terbitnya Keputusan
Menteri Kehutanan yang mendelegasikan kewenangan perizinan HPH ke daerah,
otomatis terbuka peluang bagi daerah untuk mengoreksi kekeliruan-kekeliruan
perhitungan pendapatan daerah dari kayu atau hutan. Di sektor ini, Gorontalo
dapat memasang target lebih besar dari sekadar satu dua milyar rupiah yang
bisa masuk ke kas daerah. "Ini harus dipelajari, dikoreksi dan dicermati,
sebab kemungkinan naiknya pendapatan dari sektor kehutanan menjadi semakin
terbuka," ujar Bupati Boalemo Iwan Boking yang sebagian besar wilayahnya
telah menjadi areal HPH. (fr)
Gorontalo sebagai Etalese
Perikanan:
Potensinya Besar, Tetapi
Baru Dimanfaatkan 20 Persen
Senin, 18 Februari 2002
Gorontalo--Surya
Online--Menteri Kelautan dan Perikanan mengatakan hal ini kepada wartawan
seusai mencanangkan Teluk Gorontalo dan Teluk Tomini sebagai etalase perikanan
dan kelautan bagi Indonesia Timur, atas kerja sama empat provinsi, Gorontalo,
Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Maluku Utara. Menurut Menteri, potensi
perikanan di Teluk Gorontalo dan Tomini sangat besar, tetapi baru dimanfaatkan
20 persen. Kendala utama karena letak daerah ini jauh dari Jakarta.
Dikatakan, bila etalase perikanan
dan keluatan di Gorontalo ini berhasil, maka menyusul dikembangkan provinsi
lain yang wilayahnya berbatasan dengan negara lain seperti NTT. Demi memajukan
pengembangan potensi kelautan dan perikanan di Gorontalo, Menteri Rokhmin
Dahuri mengajukan dua pendekatan. Pertama, para nelayan harus menjadi tuan
di rumah sendiri. Nelayan hendaknya menjadi makmur di daerah yang potensial.
Kedua, pemerintah hendaknya membangun infrastruktur menuju kemakmuran nelayan
dan rakyat pada umumnya.
Sebelum melakukan pencanangan,
menteri didampingi Gubernur Goronralo, Fadel Muhammad, para Dirjen dan
rombongan meninjau desa nelayan Bajo di Kecamatan Tilamuta, Boalemo. Menteri
juga menerima beberapa orang demonstran yang menghendaki Kecamatan Dulupi
diperhatikan. Ditanya dana pembangunan etalase perikanan, Menteri Kelautan
mengatakan bersumber dari dana pemerintah dan pengusaha yang menanamkan
modal.
Tentang dana, Gubernur Fadel
Muhammad, mengatakan Pemerintah Gorontalo menyediakan dana mikro APBD sebesar
Rp 4,7 miliar sebagai pendamping. Selain itu, Pemerintah Provinsi melakukan
pelatihan bagi tenaga-tenaga terampil. Selebihnya akan diperoleh dari investasi
dan bantuan pihak lain.
Selain mencanangkan etalase
kelautan dan perikanan di Tabalu, Menteri mengunjungi pula desa nelayan
Dulupi. Warga Dulupi tidak menyia-nyiakan kesempatan meminta bantuan. Menteri
langsung menyetujui memberikan bantuan bergulir bagi 40 kepala keluarga
(KK) nelayan. Gubernur Fadel Muhammad langsung menyanggupi untuk memberikan
dana sisipan bagi nelayan Dulupi Rp 500 juta tahun ini.
Potensi perikanan di Teluk
Gorontalo dan Teluk Tomini menurut Bupati Boalemo, Ir. Iwan Bokings, perikanan
tangkap berupa tuna, cakalang, dan palagis sebesar 10.320 ton/tahun. Selain
itu, terdapat rumput laut, kerang mutiara, udang lobster, ikan kerapu,
teripang, dan ikan hias yang punya potensi pengembangan dalam areal 2.300
hektar.
Sementara areal bagi ikan
bandeng mencapai 9.800 hektar. Menurut Bupati saat ini nelayan di Boalemo
berjumlah 5.829 orang dari total jumlah penduduk 199.120 jiwa. Dalam waktu
dekat kata Bupati, ada kerja sama membangun pusar diving di Pulau Bintila.
Pulau berpasir putih ini akan dibangun pengusaha PT Sarana Wisata Wakai
yang kini bergerak di Kepulauan Togian, Sulawesi Tengah.
Amin, seorang nelayan di
Tabalu, mengatakana ia bersyukur kalau Pemerintah membangun desanya sebagai
pusat perikanan. Dikatakan, nelayan di desanya sangat mendambakan peralatan
tangkap yang lebih baik agar lebih banyak menangkap ikan.(mw)